MINUT, JP- Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut langsung all out mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.
Hal ini dikatakan salah satu anggota Banggar DPRD Minut dari Fraksi Nasdem, Meydi Kumase kepada wartawan, Rabu (23/08/2020).
“Batas waktu penetapan hanya sampai akhir bulan ini. Sudah harus secepatnya dibahas dan diketuk APBD-P 2020 agar tidak lewat dari batas waktu yang diberikan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Kumase, Banggar masih harus melakukan rapat yang rencananya dilakukan pada hari ini, lalu dibahas dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Minut yang menjadi mitra kerja tiap komisi di DPRD Minut.
“Ini perlu dilakukan secepatnya mengingat tinggal berapa hari lagi sudah akan habis bulan September,” tukasnya.
Senada disampaikan anggota Banggar lainnya Novi Paulus.
“Penetapan APBD-P 2020 tidak akan lewat tanggal 30 September 2020,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS