HomeHukum dan Kriminal

Kunker Bersama Forkopimda di Kota Bitung Kajati Sulut Minta Muspida Sosialisasi UU Cipta Kerja

Kunker Bersama Forkopimda di Kota Bitung Kajati Sulut Minta Muspida Sosialisasi UU Cipta Kerja

BITUNG, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal, SH. MH bersama Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs Agus Fatoni M.Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) Forkopimda Sulut ke Kota Bitung, Sabtu (10/10/2020).

Kunker ini dalam rangka HUT Kota Bitung ke-30 tahun, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota di Kota Bitung.

Dalam kunker ini juga dilakukan pengarahan oleh Pjs. Gubernur Sulut, Kajati Sulut dan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Panca Putra Simanjuntak kepada unsur Muspida Kota Bitung.

Baca Juga  Terdakwa Rudi Kusmanto Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam arahannya, Kajati meminta agar dapat membantu mempercepat proyek strategis nasional yaitu pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung demi menunjang perkembangan ekonomi dan pariwisata di Sulut.

Demikian juga kejaksaan mengawal recofusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat agar sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

Tak lupa Kajati berpesan agar Muspida Kota Bitung segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini terjadi disinformasi.

“Agar dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-undang Cipta kerja tersebut dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoax yang banyak berkembang akhir-akhir ini,” pesannya.

Baca Juga  Mantan Pejabat Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Dilantik Jadi Wakajati Sulut bersama Sejumlah Pejabat Lain, Kajati Ingatkan Soal Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong; Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI Donar Philip Rompas; Danlanudsri Kol. Pnb. Abram R.A. Tumanduk, S. Sos dan Sekretaris Daerah Propinsi Sulut Edwin Silangen, SE.MA. Pertemuan tersebut tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. (JPc)