HomeHukum dan Kriminal

Kejati Sulut Menang Atas Gugatan Praperadilan Adik Eks Bupati Minut Terkait Dugaan Korupsi Pemecah Ombak

Kejati Sulut Menang Atas Gugatan Praperadilan Adik Eks Bupati Minut Terkait Dugaan Korupsi Pemecah Ombak

MANADO, JP- Tim Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil menang atas gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Alexander Mozes Panambunan selaku pemohon dalam Sidang Perkara Pra Peradilan Nomor: 5/Pid.Pra/2021/PN.Mnd, tanggal 29 Maret 2021, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I Manado, Senin (12/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH., MH., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa bunyi amar putusan oleh Hakim Praperadilan tersebut sebagai berikut:

1. Menolak Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya;

Baca Juga  Silaturahmi dengan Kajati Sulut, Pdt Hanny Minta Tuntaskan Kasus Korupsi Secara Profesional, Bukan Karena Tekanan

2. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: Print – 01/P.1/Fd.1/01/2021, tanggal 07 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : 01.a/P.1/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Penetapan Tersangka kepada Pemohon dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pemecah Ombak / Penimbunan Pantai di Desa Likupang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara TA. 2016 oleh Termohon Praperadilan sah menurut hukum.

Diketahui, sidang perkara Praperadilan ini sudah melalui 5 kali persidangan yakni pada tanggal 5 April sampai dengan 9 April 2021, dan pada hari ini saat pembacaan putusan oleh Hakim Praperadilan

Baca Juga  Kajati Sulut Pantau Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Dalam sidang ini, Jaksa Agung RI cq Kepala Kejati Sulut selaku Termohon diwakili oleh Tim Praperadilan Kejati Sulut sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 349/P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 01 April 2021 dan Surat Kuasa Khusus Substitusi Nomor: SK – 452./P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 01 April 2021. Sementara Alexander Mozes Panambunan yang tak lain adik dari mantan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP) selaku Pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Stevie Da Costa SH., MH. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0