JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin (03/05/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain berinisial MAY selaku Direktur Utama PT. Anugerah Sekuritas, R selaku General Manager (GM) Finance PT. Hanson International dan AA selaku Head Compliance PT. MNC Sekuritas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)
COMMENTS