HomeHukum dan Kriminal

Babuk Sitaan 16 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi ASABRI Dilelang Kejagung

Babuk Sitaan 16 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi ASABRI Dilelang Kejagung

JAKARTA, JP- Sehubungan penyidikan dalam perkara atas nama tersangka HH, tersangka JS, tersangka ARD, dan tersangka IWS, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI (Persero), akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti (babuk) dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Kamis (10/06/2021).

Disebutkan bahwa lelang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021, Print-06/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021, Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021 dan Print-10/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 15 Februari 2021, yang disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Adapun obyek lelang sebagai berikut:

1. Mercedes Benz warna biru metalik, nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo.
– Tahun: 2016
– Kondisi: Cukup baik, tanpa BPKB/STNK
– Type: S 65-AMG 6.0 M-AMGS63CPAT (C217CBU)
– Harga limit: Rp 3.054.400.000
– Uang jaminan: Rp 620.000.000

2. RollsRoyce warna hitam, nomor register kendaraan B 7 EIR, pemilik PT. Jakarta Emiten Investor
– Tahun: 2009
– Kondisi: Cukup baik, tanpa BPKB/ STNK
– Type: Phantom Coupe
– Harga limit: Rp 2.756.600.000
– Uang jaminan: Rp 580.000.000

3. Nissan warna hitam, nomor register kendaraan B 1940 SAJ
– Tahun: 2014
– Kondisi: Cukup baik, tanpa BPKB/ STNK – Type: Teana
– Harga limit: Tp 121.200.000
– Uang jaminan: Rp 25.000.000

4. Ferrari warna abu-abu metalik, nomor register kendaraan B 15 TRM atas nama Heru Hidayat
– Tahun: 2014
– Kondisi: Cukup baik, disertai BPKB/STNK
– Type: F12 Berlinetta
– Harga limit: Rp 6.088.600.000
– Uang jaminan: Rp 1.300.000.000

5. Land Rover/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT nomor register kendaraan B 2728 STN warna putih, atas nama PT. RD Investment
– Tahun: 2016
– Kondisi: Cukup, tanpa BPKB/disertai STNK
– Type: Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT
– Harga limit: Rp 1.456.000.000
– Uang jaminan: Rp 300.000.000

Baca Juga  Kejagung Periksa 5 Tersangka Kasus PT AMU

6. Land Rover/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 611 FN warna putih, atas nama PT. Artha Amita Sempurna.
– Tahun: 2016
– Kondiei: Cukup, disertai BPKB/ STNK
– Type: Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT
– Harga limit: Rp 1.443.000.000
– Uang jaminan: Rp 290.000.000

7. Land Rover/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2881 PBO warna putih. atas nama PT. Inthera Surya Group
– Tahun: 2016
– Kondisi: Cukup, disertai BPKB/STNK
– Type: Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT
– Harga limit: Rp 1.443.000.000
– Uang jaminan: Rp 290.000.000

8. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama
– Tahun: 2020
– Kondisi: Baik, tanpa BPKB/disertai STNK – Type: Mobil penumpang, Sedan Camry 2.5V AT
– Harga limit: Rp 534.000.000
– Uang jaminan: Rp 107.000.000

9. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT, nomor register kendaraan B 225 MLK warna abu-abu metalik, atas nama PT. Tedo Utama Bersama.
– Tahun: 2018
– Kondisi: Baik, disertai BPKB/STNK
– Type: Jeep, CR-V 1.5 TC Prestige CVT
– Harga limit: Rp 365.000.000
– Uang jaminan: Rp 73.000.000.

10. Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, nomor register kendaraan B 209 EAN warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama
– Tahun: 2018
– Kondisi: Baik, disertai BPKB/STNK
– Type: Minibus, Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO.
– Harga limit: Rp 278.000.000
– Uang jaminan: Rp 56.000.000

11. Toyota Vellfire ZG 2.5, nomor register kendaraan B 119 ASR warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana
– Tahun: 2015
– Kondisi: Cukup, disertai BPKB/STNK
– Type: Minibus, Vellfire ZG 2.5 AT
– Harga limit: Rp 601.000.000
– Uang jaminan: Rp 121.000.000

Baca Juga  Pertama Kalinya Kapolri Ajak Rapat Pejabat Polri di Sulut, Ini Alasannya

12. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana
– Tahun: 2018
– Kondisi: Baik, disertai BPKB/STNK
– Type: Minibus, Innova Venturer 2.0 AT
– Harga limit: Rp 330.000.000
– Uang pinjaman: Rp 66.000.000

13. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF warna hitam, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana
– Tahun: 2018
– Kondisi: Baik, disertai BPKB/STNK
– Type: Mobil penumpang, Outlander Sport 2.0 PXE 4×2 AT
– Harga limit: Rp 240.000.000
– Uang jaminan: Rp 48.000.000,-

14. Toyota Alphard 2.5, nomor register kendaraan B 3 RUT warna hitam, atas nama Adam R. Damiri
– Tahun: 2018
– Kondisi: Baik, disertai BPKB/STNK
– Type: Minibus Alphard 2.5 G AT
– Harga limit: Rp 823.000.000
– Uang jaminan: Rp 165.000.000

15. Toyota Alphard SC 2.5 A/T, nomor register kendaraan D 1172 BES warna putih, atas nama Adam R. Damiri.
– Tahun: 2015
– Kondisi: Cukup, disertai BPKB/STNK
– Type: Minibus Alphard SC 2.5 A/T
– Harga limit: Rp 590.000.000
– Uang jaminan: Rp 118.000.000

16. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT, warna hitam, nomor register kendaraan B 16 SLR atas nama PT INTI KAPUAS INT’L
– Tahun: 2017
– Kondisi: Cukup baik, tanpa BPKB/disertai STNK
– Type: Jeep S.C.HDTP 1998 CC
– Harga limit: Rp 767.200.000
– Uang jaminan: Rp 155.000.000

Kegiatan lelang digelar pada hari Selasa (15/06/2021), dengan waktu penawaran pukul 09.00 – 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) menggunakan alamat Domain: http://www.lelang.go.id. Kegiatan lelang bertempat di KPKNL JAKARTA IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta.

Adapun syarat-syarat lelang sebagai berikut:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/

Baca Juga  Lagi, Kajari Bitung Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kasus Penganiayaan

2. Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

3. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki: Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki: Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), Tanda Pengenal (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).

4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.

5. Objek yang akan dilelang sesuai dengan KONDISI APA ADANYA (as is). Penjelasan Lelang dan melihat barang secara langsung dilaksanakan pada hari Sabtu (12/06/2021), di Gedung Asabri Jl. Mayjen Sutoyo No. 11, Cawang, Jakarta Timur pukul 10.00-12.00 WIB.

6. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Agung RI.

7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Telp/Fax: 021-72798353 email: proglap.ppa@gmail.com atau dapat menghubungi KPKNL Jakarta IV. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0