HomeHukum dan Kriminal

2 Saksi Diperiksa Terkait Kasus ASABRI

2 Saksi Diperiksa Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kamis (10/06/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain berinsial

1. FBTT selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia (periode 2012-2019). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. ASABRI (Persero);

Baca Juga  Usut 2 Kasus Mega Korupsi Dengan Kerugian Negara Nyaris 40 Triliun, Kejagung Dinilai Pulihkan Kepercayaan Investor

2. AK selaku Corporate Secretary PT. Trada Alam Minera, Tbk. Saksi diperiksa terkait pemegang saham pengendali di perusahaannya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0