HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Dirut CV Tiga Bintang Timur

Kejagung Periksa Dirut CV Tiga Bintang Timur

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama CV. Tiga Bintang Timur berinisial HH, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, Rabu (10/11/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonatd Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa terkait bisnis kerjasama jual beli pakan ikan dan budidaya udang dengan Perum Perindo.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Perum Perindo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0