MANADO, JP- Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (21/03/2022), Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Fredy Runtu, SH, bersama dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH, menerima kunjungan sslaturahmi dari Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado Dr. Jane Marie Tulung, S.Th., M.Pd., bersama rombongan.
Demikian rilis dari Plt. Kajati Sulut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa kunjungan silaturahmi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejjati Sulut bersama IAKN Manado.
Kesepakatan ini bertujuan untuk saling membantu penyelesaian permasalahan pelaksanaan fungsi dan kompentensi yang dihadapi oleh para pihak dan untuk menangani bersama penyelesaian hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara jika dikemudian hari dialami oleh pihak Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado.
Selain itu juga ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Sulut dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak IAKN Manado.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pertimbangan Hukum, Syahlan Mannassai SH., Kasi Perdata Anneke V. Ansouw, SH., MH., Kasi TUN Sumarni Larape SH., Chandra Julyana, SH, Devid J. Kamasaan, SH., Kepala Biro AUAK Johni Tilaar, S.Th, M.Si., Kepala Pusat Kerjasama Dalam dan Luar Negeri Mercy Wanra Katriani Waney, M.PAK, bersama rombongan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (JPc)
COMMENTS