HomeBerita

Polemik STIK Rajawali, Kamagi: Pemerintah Daerah Akan Undang Mahasiswa

Polemik STIK Rajawali, Kamagi: Pemerintah Daerah Akan Undang Mahasiswa

Mahasiswa STIK Rajawali unjuk rasa di Kantor Bupati Talaud pada 21 Maret 2022 lalu. 

 

MELONGUANE, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan berencana mengundang para mahasiswa untuk menyelesaikan polemik Sekolah Tinggi IImu Komputer (STIK) Rajawali Talaud. Langkah ini diambil, karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan merupakan pemilik Yayasan Internasional Herna (YIH), lembaga pemilik STIK Rajawali.

“Pemerintah Daerah akan mengambil langkah, sebagaimana sesuai dengan informasi dari Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, untuk mengundang kembali para mahasiswa untuk memberikan pemahaman tentang STIK Rajawali yang lebih baik,” kata Sekretaris Daerah Yohanis B. K. Kamagi, di Melonguane, kemarin.

Baca Juga  Pesan Natal Bersama PGI dan KWI 2019

Namun, saat ditanya soal kapan undangan kepada mahasiswa dilayangkan dan kapan rencana pertemuannya, Yohanis Kamagi belum bisa memastikan.

“Kapan pelaksanaan pertemuannya, masih akan berkoordinasi dengan Asisten I untuk mengundang BEM sehingga dapat memberikan ruang kepada pihak mereka. Karena saya rasa mereka kurang memahami masalah STIK ini,” tukasnya.

Yohanis Kamagi mengatakan bahwa mahasiswa seharusnya memahami dengan baik persoalan STIK Rajawali. Menurutnya, pemilik STIK Rajawali hanya satu, yakni Yayasan Internasional Herna.

Polemik STIK Rajawali, menurut Yohanis lagi, dipicu oleh adanya pembenahan yang dilakukan oleh Yayasan Internasional Herna, tetapi tidak disetujui oleh dosen dan tenaga pendidik.

Baca Juga  Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Ratusan Warga Karombasan Selatan Mengaku Dipersulit

Polemik itu makin runyam ketika dosen dan tenaga pendidik menyatakan bahwa mereka bernaung di bawah Yayasan Rintule Porodisa Ilelare. Padahal pemilik STIK Rajawi itu adalah Yayasan Internasional Herna.

“Kalau anda mengaku ada pemilik lain, maka jangan mengemudi di kapal STIK Rajawali ini. Pemda mempersilahkan bagi yang telah punya pemilik lain. Tetapi, STIK Rajawali ini adalah milik Yayasan Internasional Herna yang dibangun oleh pemerintah daerah. Kalau ada yayasan lain yang ingin menaungi, kami pun mempersilahkan untuk keluar dari STIK Rajawali. Jadi ini perlu dipahami oleh para mahasiswa,” tandas Yohanis Kamagi. (Rey)

Baca Juga  PLN Kunjungi Kantor Pemda Kabupaten Talaud Bahas Kondisi Kelistrikan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0