HomeBerita

TELADAN! Elly Lasut Kembalikan Fasilitas Kendaraan Dinas Sebelum Masa Dinas Berakhir

TELADAN! Elly Lasut Kembalikan Fasilitas Kendaraan Dinas Sebelum Masa Dinas Berakhir

FOTO: Calon Gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (kiri) berjalan bersama Calon Wakil Gubernur Sulut Hanny Joost Pajouw di acara Deklarasi Pilkada Damai di Kawasan Megamas, belum lama ini.

MANADO, JP – Meski masa jabatan Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai bupati Talaud belum selesai karena hanya berstatus cuti, namun beliau memerintahkan mobil dinas untuk dikembalikan sejak sebelum cuti.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat ini bagian umum sudah memproses penjemputan mobil-mobil dinas tersebut.

Diketahui Bupati Talaud difasilitasi mobil dinas untuk dipakai selama masa jabatan. Beberapa disebarkan untuk saat berdinas tugas nasional di ibukota Jakarta, di ibukota provinsi di Sulawesi Utara, dan di Kabupaten Talaud sendiri.

Baca Juga  Baliho JPAR di Manado Segera Ditertibkan, Runtuwene: Itu Dari Pendukung

Saat ini walaupun masih masa cuti pilkada dan belum selesai masa dinas, mobil dinas sudah mulai dikembalikan ke pemda. Satu unit mobil dari Manado sudah dikembalikan sejak sebelum cuti dan yang satunya lagi sudah dalam proses pengembalian walaupun tertunda karena bagian umum masih menyiapkan proses pengembalian untuk mobil tersebut, tapi sudah diperintahkan pengembalian oleh E2L bahkan sejak sebelum cuti.

Hal ini dibenarkan oleh Leo, salah satu Staff Pemkab. “Benar pak Elly sudah memerintahkan pengembalian kendaraan dinas sejak sebelum masa cuti dan kami diperintahkan untuk sampaikan ke bagian umum. Saat ini satu unit mobil sudah dikembalikan dan satunya lagi sedang di proses oleh bagian umum pemkab,” ujar Leo.

Baca Juga  Talaud Masuk Program Pariwisata Lintas Batas Kemenparekraf

Sejumlah warga mengapresiasi langkah dari E2L tersebut, yang di Pilgub Sulut berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Sulut Hanny Joost Pajouw (HJP) nomor urut 2. Mereka menyebut hal itu merupakan salah satu contoh yang baik yang dapat diteladani oleh kepala daerah lain yang cuti dari jabatan karena mengikuti pilkada.

“Pemimpin adalah teladan dan pak E2L sudah melakukannya. Alangkah baiknya bila langkah ini dapat dilakukan juga oleh calon kepala daerah lain yang cuti pilkada,” ucap  Steven Tumurang. dan Ignatius Nayoan, warga di Minahasa. (Simon)

Baca Juga  Terdakwa Bety Dituntut 7 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0