TALAUD, JP – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut berharap Tempat pengadaan Unit Kerja Kantor (UKK) dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kabupaten Kepulauan Talaud bisa segera terealisasi. Elly menyatakan, hal ini penting untuk menunjang rencana pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah itu.
“Kita membutuhkan itu (UKK dan TPI) untuk pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus. Hal ini perlu dilakukan, mengingat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud rencananya akan membuka hubungan kerjasama dengan negara tetangga Filipina yang hanya berjarak sekitar 45 mil laut dari pulau Miangas,” ungkap Elly.
Menurutnya, pelayanan-pelayanan dasar seperti UKK dan TPI wajib ada untuk menopang pelaksanaan KEK. “Dan ini sementara kita upayakan bersama Kementerian Hukum dan HAM,” imbuhnya.
Terpisah, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Junita Sitorus mengatakan, rencana pembentukan UKK Imigrasi yang akan dibangun di Kabupaten Kepulauan Talaud harus melalui beberapa proses dan tahapan.
“Pembentukan UKK Imigrasi terlebih dahulu harus dilakukan Assessment melalui kunjungan langsung untuk kemudian hasil penilaian akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Apabila dinilai cukup maka akan ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerjasama pembentukan UKK,” ujar Sitorus.
Dia mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sulut merespon baik koordinasi yang dilakukan Bupati Elly Lasut dan rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Talaud untuk melakukan penilaian sebagai bentuk keseriusan. (Rey)
COMMENTS