JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 6 orang saksi, Senin (06/01/2023).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com
Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.
2. FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.
3. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.
4. LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.
5. HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia.
6. DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*/JPc)
COMMENTS