Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Ketut Sumedana.

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa oknum Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016 serta berinisial US selaku pihak swasta.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Jumat (10/02/2023).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019.

Baca Juga  Ikut Lomba Baca Mazmur, Audy Karamoy Pilih Nats 59:1-8, Isinya Tak Main-main

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019. (*/JPc)