HomeBerita

Kejagung Periksa Staf Proyek Tol Cimanggis Cibitung Terkait Perkara PT Waskita Karya

Kejagung Periksa Staf Proyek Tol Cimanggis Cibitung Terkait Perkara PT Waskita Karya

FOTO: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana.

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa YM selaku Staf Proyek Tol Cimanggis Cibitung Tahun 2018, Kamis (16/03/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Baca Juga  Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Terpidana Kasus Kredit Fiktif KUD 2,8 M

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0