HomeMinahasa Raya

Awali dengan Ibadah, VAP Kembali Jabat Bupati Minut, Bakal Lakukan Sejumlah Agenda Penting

Awali dengan Ibadah, VAP Kembali Jabat Bupati Minut, Bakal Lakukan Sejumlah Agenda Penting

MINUT- Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh telah mengakhiri cuti masa kampanye atau cuti di luar tanggungan negara, dan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Minahasa Utara (Minut), Senin (07/12/2020).

Menariknya, VAP mengawali tugasnya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Minut dengan ibadah bersama.

Tak hanya itu, VAP juga menegaakan dirinya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, akan menempatkan pejabat yang sudah ditanda tangani oleh Pjs Gubernur lewat persetujuan Mendagri yang tidak dilakukan Pjs Bupati.

“Ada pejabat berdasarkan Surat Gubernur Sulut Nomor : 800/20.8891/Sekr-BKD, Tanggal 26 Oktober 2020 yang ditanda tangani Pjs Dr Drs A Fatoni MSi untuk ditempatkan sebagai kepala dinas, tapi diganti orang lain. Ini yang harus dibenahi,” tegas VAP.

Baca Juga  Sekda Kuhu Buka Bimtek Panitia Pilhut Tahun 2019

Dikatakan VAP, terkait Pjs Hukum Tua yang banyak diganti, akan perbaiki kembali.

“Karena berdasarkan pertimbangan, saat ini mereka sudah sementara mengelolah dana desa dan harus dipertanggung jawabkan. Jika diganti yang baru, bagaimana pertanggung jawabannya, akan sulit nantinya. Jadi saya akan pertimbangkan, dan yang pasti sesuai aturan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ketua KBPP Polri Sulut ini
juga akan membantu THL Guru yang sudah menyurat untuk memperjuangkan nasib mereka sampai ke presiden.

“Saya akan bantu sesuai surat yang sudah dimasukkan, untuk diteruskan kepada presiden, agar mereka diperhatikan dan diangkat sebagai ASN,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Susi Sigar Harapan Baru, Sosok Terbaik Hadirkan Kemajuan dan Kesejahteraan, Ini 8 Alasan Layak Pimpin Minahasa

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0