HomeBerita UtamaManado City

Bawaslu Gandeng Kepolisian Hentikan Penyaluran Bansos, Bilfaqih: Kami Akan Proses!

Bawaslu Gandeng Kepolisian Hentikan Penyaluran Bansos, Bilfaqih: Kami Akan Proses!

MANADO, JP- Miris! Di tengah seruan Pilkada yang bermartabat dan saling bersinergi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado justru tidak mengindahkan himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.

Meski sudah diterbitkan surat edaran dari Bawaslu Sulut yang meminta kepada stakeholder, baik dari jajaran pemerintah, swasta maupun personal untuk menunda pembagian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun di masa tenang hingga hari pencoblosan, namun Bawaslu menemukan Pemkot Manado di bawah kepemimpinan GS Vicky Lumentut masih tetap ngotot menyalurkan bansos ke warga.

Baca Juga  Bumi Porodisa Dirundung Duka, Istri Bupati E2L Tutup Usia

Belum diketahui pasti motivasi apa dibalik kengototan Pemkot Manado yang tak mau mengindahkan himbauan Bawaslu tersebut.

Padahal Bawaslu hanya meminta ditunda setelah tanggal 9 Desember 2020. Itu artinya hanya menunda selama 3 hari kedepan ini penting mengingat tujuan Bawaslu itu sangat baik agar bantuan yang diberikan tidak digiring pada misi politik praktis.

Karena itu, Taufik Bilfaqih selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manado mengambil sikap tegas. Di mana pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menghentikan kegiatan penyaluran bansos sampai tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga  Dukung Gerakan Manado Maju Sejahtera, Ini Pesan Wawali Richard Sualang

“Bawaslu Manado sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan penyaluran bansos oleh Pemkot Manado. Ini berdasar pada himbauan Bawaslu Provinsi Sulut
yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat,” tegasnya.

Dikatakan Bilfaqih, amanat undang-undang, Bawaslu harus mencegah potensi kecurangan dan itu sudah dilakukan dalam hal mencegah politisasi bansos.

“Saat ini jajaran kami masih imbau untuk hentikan. Jika terus berlanjut, kami sudah koordinasi dengan polisi untuk hentikan,” jelasnya.

Diakui Bilfaqih, memang tidak ada konsekuensi hukum jika saran Bawaslu tersebut tidak diindahkan. Namun, menurut Bilfaqih, seyogyanya pihak terkait saling mendukung agenda menjaga kualitas demokrasi.

Baca Juga  Berkat Kepedulian Ketua Golkar Minahasa, Opa Frits Bahagia Boleh Tinggal di Rumah yang Layak

“Ya,, pokoknya kami awasi. Tidak hanya bansos dari pemerintah. Dari mana pun. Memang sangat disayangkan pihak terkait tidak saling mendukung misi menyelamatkan demokrasi dari politisasi bansos,” paparnya.

Bawaslu Manado masih membutuhkan partisipasi publik untuk turut melaporkan bila dalam pendistribusian bansos ada agenda penggiringan ke paslon tertentu.

“Jika itu terjadi, selain dihentikan kiita berwenang memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0