Foto: Sidra Sofyan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Talaud.
MELONGUANE, JP – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud terus melakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap proses verifikasi faktual (Verfak) kesatu daftar dukungan pasangan calon perseorangan, Jekmon Amisi dan Jetty Pulu. Verfak kesatu ini telah dimulai pada 21 Juni dan akan berakhir pada 4 Juli.
“Kami (Bawaslu Talaud) bersama jajaran terus melakukan pengawasan secara ketat dan melekat dalam proses verifikasi faktual daftar dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud melalui jalur perseorangan,” kata Sidra Sofyan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Talaud.
Sofyan menjelaskan, salah satu potensi kerawanan dalam Verfak yakni daftar dukungan tidak dikonfirmasi langsung dengan orang yang bersangkutan. Karena itu, kami terus gencarkan pengawasan secara ketat dan melekat.
“Dan kami tidak bosan mengingatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa harus teliti dan cermat dalam melakukan pengawasan. Karena ini menyangkut hak politik seseorang,” tandas Sofyan. (Rey)
COMMENTS