HomeBerita

Ferdinand Dumais Masuk Komisi II dan Banggar, Bakal Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Manado Pekan Depan

Ferdinand Dumais Masuk Komisi II dan Banggar, Bakal Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Manado Pekan Depan

FOTO: Ferdinand Djeki Dumais.

MANADO, JP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Manado telah terbentuk. Pembentukan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna internal bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (12/09/2024).

Adapun AKD tersebut terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda; Badan Anggaran; Badan Kehormatan dan Alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Sejauh ini pimpinan DPRD baru dua orang yakni Dra Aaltje Dondokambey selaku ketua dan Mona Claudya Kloer sebagai wakil ketua, masih menunggu siapa yang ditetapkan Partai Golkar untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Manado yang masih kosong tersebut.

Baca Juga  Relawan E2L Siap Menangkan MOR-HJP

Menariknya, nama Ferdinand Djeki Dumais yang pada pelantikan anggota DPRD Manado lalu mendadak tidak masuk dalam SK Gubernur Sulawesi Utara sehingga berujung polemik, kini masuk dalam AKD. Di mana kader Partai Gerindra ini namanya tercantum di AKD yakni sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebut bahwa masuknya nama Ferdinand Djeki Dumais didaftar AKD mengindikasikan bahwa yang bersangkutan akan segera dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Manado.

“Pak Ferdinand Dumais akan dilantik pekan depan. Kemungkinan besar tanggal 17 September 2024,” ujar sumber terpercaya.

Baca Juga  Banyak Figur Terjaring Lewat Mekanisme Partai, 4 Nama Ini Tengah Digodok DPP Gerindra, Pengamat: Audy Karamoy cs Layak Diusung

Diketahui, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudya Kloer disaksikan Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey ini berlangsung cukup alot tapi akhirnya bisa menetapkan AKD.

Diawali dengan surat masuk dari fraksi- fraksi yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Dr Steven Rende SH., MH. Kemudian Sekwan Rende membacakan nama-nama anggota fraksi DPRD Manado yang masuk di AKD Struktur Komisi 1,II, III dan IV serta struktur Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar). Sesuai daftar absen, anggota dewan yang hadir pada paripurna Internal ini, sebanyak 43 Anggota DPRD Manado.

Baca Juga  Intens Berkomunikasi Pakai Bahasa Daerah Bikin Audy Karamoy Begitu Dekat dengan Warga, Bukti Sosok Yang Merakyat dan Cinta Kearifan Lokal

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer mencabut skor dan melanjutkan memimpin rapat Paripurna ini untuk membacakan struktur AKD yang terpilih. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0