HomePemerintahan

Gubernur Olly Percayakan Prof Yong Ohoitimur cs Seleksi Calon Sekprov Sulut

Gubernur Olly Percayakan Prof Yong Ohoitimur cs Seleksi Calon Sekprov Sulut

MANADO, JP – Rektor Universitas Katolik (Unika) De La salle Manado Prof. DR. Johanis Ohoitimur ditetapkan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 821.2/BKD/SIS/54/2022, Rabu (10/08/2022).

Masuknya Ptof Yong, sapaan akrabnya dalam Pansel Calon Sekdaprov Sulut tersebut dinilai sangat tepat oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Stefanus Sampe Ph.D.

“Keputusan yang sangat tepat. Kemampuan dan kapabilitas Prof Yong Ohoittimur sudah sangat teruji dan bisa melahirkan Sekprov yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Diketahui, Prof Yong yang juga adalah seorang Rohaniwan Katolik yang ditahbiskan menjadi imam dalam tarekat Misionaris Hati Kudus (MSC) ini tidak hanya menjabat Rektor Universitas Katolik (Unika) De La salle Manado 2 periode. Pria kelahiran Tual, Provinsi Maluku Tenggara ini juga menjabat sebagai Guru Besar Filsafat STF Seminari Pineleng yang menyelesaikan pendidikan S2-nya di Universitas Leuven Belgia. Dosen mata kuliah Etika dan Filsafat Metafisika ini memperoleh gelar doktor Filsafat dari Universitas Gregoriana (S3), Roma.

Baca Juga  Dibuka Gubernur Olly Dondokambey, Sidang Majelis Daerah Khusus GBI Sulut dan Gorontalo Siap Digelar

Pada tahun 1989, ia menamatkan ilmu perbandingan agama pada STF Seminari Pineleng dan Falkutas PAK Universitas Kristen Indonesia Tomohon.

Peraih gelar Professor pada tahun 2010 ini juga mengajar di berbagai perguruan tinggi di Manado dan beberapa perguruan tinggi di luar Sulawesi, sebagai dosen tamu maupun sebagai penguji disertasi serta menjadi anggota HIDESI (Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia) sejak tahun 1991.

Sebelumnya sejak tahun 2018 Prof Yong sudah masuk dalam Pansel untuk uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama yakni Kepala Dinas, Asisten, Kepala Badan di tingkat Provinsi Sulut.

Selain nama Prof Yong, Pansel yang dibentuk Gubernur ini terdiri dari 2 pejabat pusat masing-masing Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang pernah menjadi Pjs Gubernur Sulut, Inspektur Kementerian Pertanian Yan Maringka serta 2 rektor kampus ternama di Sulut yakni Rektot Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA dan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd.

Pansel: (Dari kiri atas searah jarum jam) Agus Fatoni, Yan Maringka, Deitje A. Katuuk dan Ellen Joan Kumaat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada sejumlah media di lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (10/08/2022).

Baca Juga  Pagi Ini, Gereja Katolik Kima Atas Diresmikan, 57 Umat Terima Sakramen Krisma

“Mewakili pak Gubernur Olly Dondokambey, saya dan pak Penjabat Sekdaprov Praseno Hadi telah menggelar rapat perdan Pansel Calon Sekdaprov Sulut. Ada 5 orang Pansel masing-masing pak Agus Fatoni selaku Ketua Pansel, Yan Maringka jabat Sekretaris Pansel dan 3 anggota yaitu Rektor Unsrat, Rektor Unima dan Rektor De La Salle,” ungkap Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada sejumlah media di lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (10/08/2022).

Dengan dibentuknya Pansel Sekdaprov Sulut, lanjut Wagub yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi ini, menandakan bahwa tahapan sudah berjalan.

“Nanti pansel yang susun pra syarat, regulasi, standar apa,” terangnya.

Wagub meyakini tim yang ada dalam pansel menghasilkan Sekdaprov definitif yang kapabel.

“Bisa diandalkan. (Tapi) bukan berarti sekarang tak diandalkan,” katanya.

“Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya diberikan kepada panitia seleksi yang telah bersedia memberi diri dalam rangkaian proses ini,” tambahnya.

Baca Juga  Ayah Pura-pura Antar Anaknya ke Rumah Sakit Karena Pendarahan di Bagian Intimnya, Ternyata Dia Pelakunya

Ditanya siapa saja calon-calon Sekdaprov Sulut yang akan ikut seleksi, wagub menyebut hal itu menjadi tanggung jawab pansel.

“Minimal tiga (calon) tergantung yang mendaftar. Kalau pejabat dari Pemprov Sulut harus ada rekomendasi dari pembina kepegawaisan,” jelasnya.

“Pansel yang tetapkan. Kalau mereka rasa belum cukup wawancara, belum cukup esei berarti tambah. Tapi kami harapkan secepatnya tuntas,” tukasnya.

Wagub meyakini Pansel akan mampu bekerja dengan sebaik-sebaiknya sebagai rekan kerja pemerintah, sebagai penuntun di depan dan sebagai pengawas di belakang.

“Mari kita dudukkan proses ini dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya.

Adapun dalam rapat perdana yang digelar di  Ruang Rapat Gubernur Sulut ini dihadiri oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I Dr. Rudiarto Sumarwono, MM. Tujuannya untuk membahas dan menyepakati beberapa poin penting antara lain teknis pelaksanaan seleksi terbuka yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Pedoman Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan time line pelaksanaan seleksi terbuka, yang dimulai dari pengumuman. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0