HomeBeritaBerita Utama

Issu Hoax Pemekaran 8 Provinsi Menyeruak, BMR tidak Masuk

Issu Hoax Pemekaran 8 Provinsi Menyeruak, BMR tidak Masuk

JAKARTA, JP- Belakangan ini sempat muncul dalam sebuah pemberitaan media online, menyusul dikeluarkannya daftar atau rilis terkait 8 provinsi yang akan dimekarkan, oleh Kementerian.

Menariknya dari daftar nama 8 calon provinsi baru tersebut, tak tertera nama calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pasalnya, merujuk pada pemberitaan sebelumnya ke-8 Provinsi yang akan dimekarkan itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan, Kalimantan Utara dan Sulawesi Timur, Papua Barat Daya, Papua Barat, Aceh Lauser Antara, dan Aceh Barat Selatan.

Padahal perjuangan para tokoh BMR agar dapat memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara dan membentuk provinsi baru. Juga masyarakat sangat berharap dan cukup lama menanti-nanti kabar rencana pemekaran tersebut.

Baca Juga  Herwyn Malonda Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI, Yessy Momongan Cadangan Anggota KPU

Beruntung, berita pemekaran ini dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami tidak pernah membuat rilis soal 8 calon Provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (21/06/2019).

Menurutnya, pemberitaan tersebut merugikan Kemendagri, yang tidak pernah sama sekali mengeluarkan rilis tersebut.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.

Baca Juga  Gubernur Olly Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak di Sulut, Mendagri Optimis

“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” tegas Bahtiar. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0