HomeBerita Utama

Kasus Hak Santunan Warakawuri Tuntas! Hillary Apresiasi Jendral Agus, PT Asabri Belum Selesai

Kasus Hak Santunan Warakawuri Tuntas! Hillary Apresiasi Jendral Agus, PT Asabri Belum Selesai

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut (Foto:Istimewa)

TALAUD, JP – Kasus seorang Warakawuri yang menagih santunan kematian almarhum suaminya yang sempat viral yang kemudian dibantu oleh Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut akhirnya berhasil diselesaikan. Kabar bahagia itu sebagaimana disampaikan Hillary dalam akun instagramnya @hillarybrigitta.

“Kasus Selesai. Kasus Wakawuri yang menagih Santunan Kematian almarhum suaminya Serda Khodir di postingan saya sebelumnya, yang Dilaporkan lewat tiktok kemarin sudah selesai,” tulis Hillary dalam akun instagramnya belum lama ini.

Hillary menjelaskan, informasi itu ia terima dari  Disminpers Jendral Agus Priyanto.

Baca Juga  Muhadjir Effendy Ingatkan Muhammadiyah Sulut Bantu Pemerintah dan Tidak Termakan Hoax

“Saya kaget dengan kesopanan dan kerendahan hati beliau dalam menyampaikan hasil penanganan kasus laporan masyarakat karena siap check lapangan sampai pukul 23.22 malam terkait laporan yang masuk,” tulisnya lagi.

Ia pun menambahkan, TNI Angkatan Udara dan Indonesia patut berbangga memiliki seorang jenderal seperti Pak Agus.

“@militer.udara sepatutnya bangga dengan Jendral Agus. Indonesia pun bangga. Ada Aparat berbintang yang siap setiap saat menangani aspirasi rakyat. Kinerja seperti ini wajib diapresiasi dihadapan masyarakat agar menjadi penyemangat untuk para pejabat tinggi supaya semakin meningkatkan komitmen pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolri Ijinkan Kompetisi Sepak Bola Digelar, Penegakan Prokes Syarat Utama

Namun untuk PT ASABRI (Persero), Hillary menegaskan belum selesai. Ia mengatakan, masih banyak kasus serupa yang belum diselesaikan. Ia juga menantang Menteri BUMN Erick Tohir untuk segera membenahi kinerja PT ASABRI sehingga kasus lambatnya pemberian santunan bagi warakawuri tidak akan terjadi lagi.

“Tetapi terkait @asabri_official tentu belum selesai, setelah kasus kemarin banyak yang melaporkan mengalami nasib yang sama. Kami menantang Mentri BUMN untuk meningkatkan kinerja dan melakukan quality check atas pelayanan yang diberikan asabri pada prajurit di Seluruh Indonesia dari semua tingkatan. Kami tetap menindaklanjuti hal ini,” pungkas Hillary. (rey)

Baca Juga  Terdakwa Bety Dituntut 7 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0