HomeHukum dan Kriminal

Kasus PT Antam Mulai Disidangkan, 6 Terdakwa Diperiksa

Kasus PT Antam Mulai Disidangkan, 6 Terdakwa Diperiksa

JAKARTA, JP- Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 HA di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atau PT. Citra Tobindo Perkasa kepada PT. Indonesia Coul Resources (Anak Perusahaan PT. Antam, Tbk), mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/03/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa agenda persidangan pada hari ini yaitu pemeriksaan terhadap 6 terdakwa yaitu Ir. Ady Taufik Yudisia, MBA., Drs. Bachtiar Manggalatung, Matlawan Hasibuan, Hari Widjajanto, Muhammad Toba Bin Maju dan Ir. Alwiansyah Lubis MM.

Baca Juga  Tumbangkan Rekor Amerika Serikat, WASI Raih Rekor Dunia Rantai Manusia Terpanjang di Bawah Laut Manado

Persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0