Foto: Ketua KPU Talaud Andri Sumolang melantik tujuh anggota PPS Pengganti Antar Waktu di Kantor KPU Talaud, Kamis (03/10/2024).
MELONGUANE, JP – Andri L. J. Sumolang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, melantik tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kantor KPU Talaud, Kamis (03/10/2024).
Ketujuh anggota PPS PAW yang dilantik tersebut berasal dari kecamatan Kabaruan, Kalongan, Gemeh dan Karatung. Mereka dilantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang telah mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Andri mengingatkan anggota PPS PAW yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, apalagi hari pelaksanaan pemilihan semakin dekat.
”Sekarang sedang proses tahapan persiapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satupun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilih,” ujarnya
Pelantikan tersebut juga dihadir Anggota KPU Jekman Wauda dan Hilda Jein Palandung, perwakilan tokoh agama dan taf Sekretariat KPU Talaud. (Rey)
COMMENTS