HomeHukum dan Kriminal

Komisaris, Direktur dan 2 Kadiv LPEI Diperiksa Kejagung

Komisaris, Direktur dan 2 Kadiv LPEI Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Rabu (18/08/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutian bahwa kedua saksi yang diperiksa yakni:

1. RA selaku Komisaris Independen PT. Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Direktur Pelaksana III Departemen Divisi UKM Periode 2016 – Desember 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Walet Group;

Baca Juga  Dalam 4 Hari, Gadis Ini Diduga Dicabuli Tiga Pria

2. AS selaku Direktur Pelaksana IV periode Tahun 2014 – 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT. Kemilau Kemas Timur dan Walet Group
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain

Sebelumnya Senin (16/08/2021), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung juga telah memeriksa 2 saksi masing-masing:

1. YTP selaku Kepala Divisi (Kadiv) Restrukturasi Aset II LPEI, diperiksa terkait dengan penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI;

2. S selaku Kepala Divisi Operasional LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kemilau Kemas Timur.

Baca Juga  Mantan Wakil Jaksa Agung Meninggal Dunia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0