HomeBerita UtamaHukum dan Kriminal

Lima Tahun ABG Ini Digilir Ayah dan Paman, Warga: Kebiri Jo Pa Dorang Dua

Lima Tahun ABG Ini Digilir Ayah dan Paman, Warga: Kebiri Jo Pa Dorang Dua

TOMOHON, JP- Naas menimpa Mekar, nama samaranya. Gadis ABG (Anak Baru Gede) berusia 16 tahun ini dicabuli selama 4 tahun.

Mirisnya, Mekar justru dicabuli orang-orang terdekatnya yang seharusnya memberikan perlindungan kepadanya. Mekar dicabuli ayahnya yang berinisial JT berudia 53 tahun dan pamannya yang berinisial YLM yang sudah berusia 70 tahun secara bergilir sejak Maret 2016 silam. Kedua pelaku adalah warga Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa.

Tak tahan atas perbuatan ayah dan pamannya, Mekar akhirnya menceritakan aib yang menimpanya itu kepada ibunya. Tak terima ibu korban menempuh jalur hukum melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polres Tomohon (Kecamatan Tombariri Timur masuk wilayah Polres Tomohon, red), Kamis (28/05/2020).

Baca Juga  Pingin Jadi Panwascam? Ayo Buruan Mendaftar

Mendapat laporan itu, Tim Buser Polres Tomohon dibawah pimpinan Kanit Bripka Bima Pusung langsung turun lapangan menangkap pelaku di perkebunan
milik kedua tersangka yang dijadikan tempat persembunyian, yang ada di Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Tomohon, Aiptu John Rumagit membenarkan kejadian tersebut.

“Korban (Mekar, red) dicabuli ayah dan pamannya sejak bulan Maret 2016,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat rumah dalam keadaan sepi. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku membujuk korban sambil mengancamnya agar korban takut dan pasrah, lalu kedua pelaku dengan leluasa memenuhi hasrat biologisnya.

Baca Juga  Dua Komisioner KPU Dicopot, Arief Kuatir Tahapan Pilkada Terganggu

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres (Tomohon) dengan dua berkas laporan yang berbeda,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang mendengar kabar ini mengecam keras tindakan kedua pelaku.

“Itu sangat bejat dan tak berprikemanusiaan. Bukannya melindungi anak dan ponakan, malah merusak masa depannya. Ayah dan paman macam apa itu. Hukum seberat-beratnya terhadap kedua pelaku. Bila perlu kebiri jo pa dorang dua (Beri hukuman kebiri kepada kedua pelaku, red),” pinta Jenly Kombong, warga Minahasa usai mengetahui kabar tersebut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0