HomeBeritaBerita Utama

MK Kabulkan Permohonan Jerry Sambuaga, AJP Resmi Anggota DPR RI Terpilih

MK Kabulkan Permohonan Jerry Sambuaga, AJP Resmi Anggota DPR RI Terpilih

JAKARTA, JP- Calon Anggota DPR RI Dapil Sulawessi Utara dari Partai Golkar Adrian Jopie Paruntu (AJP) putra Ketua Golkar Sulawesi Utara Christiany Tetty Paruntu, yang juga Bupati Minahasa Selatan, boleh bernafas lega.

Hal ini menyusul dibacanya amar putusan oleh sembilan Hakim MK, yakni Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul, masing-masing sebagai Anggota, dibantu Abdul Ghoffar sebagai Panitera Pengganti, dalam Rapat Pleno Rabu (07/08/2019).

Baca Juga  Kejagung Jebloskan 3 Tersangka Kasus Perum Perindo ke Penjara, Satu Saksi Mendadak Tak Sadarkan Diri Lalu Meninggal

Ke-9 hakim MK mengabulkan permohonan Jerry Sambuaga untuk menarik kembali gugatan PHPU yang diajukannya.

Amar putusan juga menyebut, Permohonan Nomor 184-04-25/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 ditarik kembali, dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo, serta akan memberitahukan kepada pemohon (Jerry Sambuaga, red) disertai pengembalian berkas permohonannya.

Pembacaan amar putusan dihadiri kuasa Termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan tanpa dihadiri Jerry Sambuaga selaku pemohon.

Hasil ini disambut sukacita oleh AJB dan Tetty Paruntu serta para pendukungnya. “Puji Tuhan. AJP akan dilantik menjadi Anggota DPR RI dan siap mengabdi untuk masyarakat,” kata Tetty. (JPc)

Baca Juga  SMST Resmi Dibuka, GMIM Keciprat Rp1,2 M

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1