MANADO, JP- Seluruh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendadak dilarang keluar daerah.
Larangan ini datang langsung dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.
Menariknya, kalaupun ada tugas penting harus melapor kepadanya dan bukan lagi kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut.
Bahkan Olly menyatakan dirinya tak segan-segan akan memberi sanksi berat kepada pejabat yang kedapatan berangkat tanpa izin darinya.
“Saya peringatkan tidak ada pejabat tidak ada yang keluar daerah. Kalaupun mau tugas harus melapor kepada saya langsung, bukan lagi kepada Sekprov,” tegas Olly saat diwawancarai usai pertemuan dengan BPK di Kantor Gubernur Sulut, Senin (10/2/2020).
Lalu apa sebab munculnya larangan ini? Ternyata hal ini berkaitan dengan kunjungan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pemprov Sulut saat ini, dalam rangka pemeriksaan awal keuangan.
Dengan larangan tersebut, Olly bermaksud agar seluruh pejabat dapat kooperatif dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, yang berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Kita target WTP untuk itu semua harus memberikan data lengkap jangan ada kesalahan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS