JAKARTA, JP- Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono SH. , MH., memimpin Apel / Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (09/04/2021).
Bambang secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dengan menekan tombol pada layar monitor sebagai tanda peresmian.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan jajaran Bidang Pembinaan tetap memiliki tekad yang kuat, tetap bersemangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat WBK di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Tekad dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut.
Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan sudah pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi.
Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, jajaran Bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB, yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik. Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi.
Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi.
Bambang mengatakan patut diingat bahwa keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kerjanya, melalui pelaksanaan seluruh program Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bambang berharap melalui momentum pencanangan ini, kita awali niat baik kita untuk melakukan perubahan secara signifikan demi kemajuan Kejaksaan ke arah yang lebih baik, agar legacy yang kita tinggalkan nanti membawa kebaikan bagi semua. Maka saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara pencanangan ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Turut hadir antara lain Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Biro, dan para Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta para Pejabat Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. (JPc)
COMMENTS