HomeBeritaBerita Utama

Presiden Jokowi Umumkan 2020 Tak Naikkan Gaji, ASN di Sulut Kecewa

Presiden Jokowi Umumkan 2020 Tak Naikkan Gaji, ASN di Sulut Kecewa

MANADO, JP- Aparatur Sipil Negara (ASN) du Provinsi Sulawesi Utara terlihat kecewa begitu mengetahui di tahun 2020 gaji mereka tidak naik.

Hal tersebut menyusul pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Ia menyatakan pemerintah tidak akan mengubah kebijakan penggajian bagi ASN yang dengan kata lain, belum ada kenaikan gaji untuk PNS pada APBN tahun anggaran 2020. Alhasil mereka (ASN, red) harus menunggu pada tahun anggaran 2021 kalaupun jika nanti ditetapkan demikian.

Meski tidak ada kenaikan gaji, Jokowi memastikan ASN tetap akan mendapatkan gaji ke-13. Di samping itu, ia bilang uang pensiun dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap cair.

Baca Juga  Peduli Olahraga dan Pecatur Minahasa, Jusak Kereh dan Audy Karamoy Gelar Turnamen Catur

Lalu apa reaksi ASN Sulut?
“Yaah nda nae (gaji),” keluh sejumlah ASN saat menghadiri rapat paripurna DPRD kota Manado dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, Jumat (16/08/2019).

Kata-kata yang sama juga terlontar dari mulut ASN di beberapa daerah di Sulut dan di DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui, selama Jokowi memimpin ia baru dua kali menaikkan gaji PNS. Pertama pada 2015 sebanyak 5 persen, lalu 2019 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1