HomeBerita UtamaHukum dan Kriminal

Protes Tanahnya Dipasang Bendera PDIP, IRT di Bunaken Diduga Dianiaya

Protes Tanahnya Dipasang Bendera PDIP, IRT di Bunaken Diduga Dianiaya

MANADO, JP- Pilkada Manado kembali tercoreng oleh ulah pendukung pasangan calon dan partai politik (parpol).

Seperti yang terjadi di Lingkungan 5, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Di mana akibat menolak lahannya dipasang bendera PDI Perjuangan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di lingkungan tersebut bernama Unnita Tandy Kakauhe, diduga dianiaya lelaki Yantje.

Menurut penuturan korban, kejadian ini terjadi pada 25 Oktober 2020, korban dan suaminya kaget melihat halaman rumah mereka telah dipenuhi atribut partai berlambang banteng mocong putih tersebut.

Saat ia melayangkan protes ke lelaki Yance, perempuan ini malah dianiaya

“Saya ditonjok di bagian wajah beberapa kali, lalu di tendang-tendang di kaki. Pokoknya saya dihajar layaknya binatang oleh terlapor,” ujarnya.

Baca Juga  LMI Datangi dan Berorasi di depan Holywings Manado, Pdt Hanny: Promo Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Diduga Lecehkan Agama Islam dan Kristen

Tak terima, pelapor pun melaporkan apa yang dialaminya itu ke Polsek Bunaken dengan nomor STPL/111/X/2020/Sek Bnkn/Resta Mdo/Sulut, tanggal 25 Oktober 2020.

Namun korban kecewa karena penanganannya terkesan lamban. Di mana korban baru diambil BAP minggu lalu selang dua minggu setelah dilaporkan.

“Sangat lambat penangannya, saya baru di-BAP minggu lalu, dan sampai saat ini saya belum tahu kalau terlapor yang yang menganiaya saya sudah diperiksa atau belum,” kata korban.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi Kapolresta Manado untuk mengkonfirmasi terkait penanganan laporan tersebut.

Baca Juga  Festival Pesona Karawo Tahun Ini Dipastikan Lebih Memikat

“Polda Sulut dan jajaran Polresta, Polres dan Polsek tetap menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai SOP,” tegasnya.

BANTAH ANIAYA

Sementara itu lelaki Yantje sebagai terlapor menegaskan apa yang dilaporkan pelapor Unnita Kakauhe, adalah tidak benar.

“Itu tidak benar. Saya tidak menganiaya pelapor. Sama sekali tidak ada lebam terlihat di wajahnya atau memar. Itu hanya kamuflase,” tulis Yance dalam rilis yang diterima wartawan

Yantje menceritakan kisruh itu berawal dari pemasangan atribut PDI Perjuangan seperti bendera dan baliho calon pilkada. Kemudian tiba-tiba datang pelapor dan suaminya lelaki Albert Pontolumiju dan langsung mencabut bendera partai dan melempar ke tanah sehingga membuat mereka kecewa.

Baca Juga  Jaksa Agung Tarik Tuntutan, JPU Minta Terdakwa Valencya alias Nengsy Lim Bebas

Yance beralasan tanah yang dipasangi bendera itu bukan lagi milik pelapor sebagaimana putusan MA.

“Saya sudah jelaskan itu tapi pelapor dan suaminya tidak terima dan menyerang saya. Lalu suaminya jatuh tanpa dipukul dan dia tidak kuat berdiri karena kondisi kakinya yang patah tulang. Lalu pelapor langsung mengambil tongkat suaminya itu kemudian menyerang saya. Saya sudah berusaha menghindar bahkan sampai handphone saya jatuh, tapi dia terus memukul dengan tongkat sehingga secara refleks saya menendang agar dia berhenti memukul,” cerita terlapor dalam rilisnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0