HomeHukum dan Kriminal

SA Institute: Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya Hambat Investasi Hanya Mitos

SA Institute: Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya Hambat Investasi Hanya Mitos

JAKARTA, JP- Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad mengatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi Asabri-Jiwasraya tidak mempengaruhi investasi di Indonesia. Menurutnya, anggapan sebagian orang itu hanya mitos.

“Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya tidak mengganggu investasi di Indonesia. Kekhawatiran bahwa proses hukum itu mengganggu atau menghambat ekosistem pasar modal maupun dunia investasi hanya mitos,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Berdasarkan pemaparan Presiden, menurut Suparji, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 justeru naik hingga 10,1 persen. Bahkan, angka tersebut berada di atas Singapura, Malaysia dan Filipina.

Baca Juga  Kajati Pimpin Jalan Sehat Jajaran Kejati Sulut

“IHSG Singapura berada di angka 9.8 persen, Malaysia -3.7 persen dan Filipina -0.2 persen. Kita patut bersyukur bahwa saat penegakan hukum Jiwasraya-Asabri, IHSG kita bisa di angka 10.1 persen,” katanya.

“Selain itu, investor pasar modal naik sangat tinggi yakni mencapai 7.4 juta investor. Utamanya retail yang banyak dari anak-nak mudamilenial dan Gen Z,” ulas akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.

Suparji menegaskan penindakan menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU Pasar Modal dalam kasus ini sudah tepat. Menurutnya, dugaan kerugian negara yang sangat besar justeru kurang maksimal jika menggunakan UU Pasar Modal.

Baca Juga  Diskusi Bersama Kapolda dan Pangdam, Tonaas Wangko LMI: Jangan Cuma Jadikan Ormas Pemadam Kebakaran

“Oleh sebab itu, penegakan hukum Asabri-Jiwasraya harus terus berlanjut dan tidak perlu mengkhawatirkan terganggunya ekosistem pasar modal serta investasi kita,” pungkasnya. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0