HomeBeritaBerita Utama

Sekolah Negeri Mulai Buka Pendaftaran Online, Ini Presentase Terkait Zonasi

Sekolah Negeri Mulai Buka Pendaftaran Online, Ini Presentase Terkait Zonasi

MANADO, JP- Menyambut tahun ajaran baru, sekolah-sekolah di kota Manado baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai membuka pendaftaran siswa baru secara online.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Nortje Mengko, Selasa (25/6/19).

“Semua sekolah (negeri) baik SD maupun SMP wajib terima siswa baru secara online,” ujarnya.

Menurut Mengko, pendaftaran dimulai hari ini, Selasa (25/06/2019). Di mana untuk pendaftaran dimulai dari SMP terlebih dahulu, selanjutnya baru SD.

“Sebenarnya mulai kemarin (Senin 24 Juni), namun karena kita masih dalam tahap perampungan persiapan sehingga belum bisa dilaksanakan kemarin. Untuk SD, syarat usianya wajib tujuh tahun,” katanya.

Baca Juga  Usai Dimakamkan, Desa dari Pasien Positif Corona Disemprotkan Disinfektan

Mantan Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Kota Manado ini ini menjelaskan,
Pendaftaran siswa secara online ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018, yang menegaskan semua sekolah negeri wajib melaksanakan penerimaan siswa baru secara online.

“Lewat sistem online, penerapan sistem zonasi sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Mengko mengingatkan, untuk SD, sembilan puluh lima persen penerimaan siswa baru harus mengacuh pada zonasi, sedangkan lima persennya adalah perpindahan orang tua atau wali.

Baca Juga  Wawali Mor Hadiri Pisah Sambut Dandim 1309 Manado 

“Untuk SMP delapan puluh persen zonasi, lima belas persen jalur prestasi, dan sisanya lima persen adalah perpindahan orang tua atau wali,” tukasnya.

Dirinya berharap hal ini diperhatikan semua kepala sekolah, sehingga pemerataan siswa di sekolah-sekolah bisa terwujud. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0