HomeBeritaBerita Utama

Uskup Manado Rolly Untu Ikut Kunjungan Ad Limina ke Vatikan

Uskup Manado Rolly Untu Ikut Kunjungan Ad Limina ke Vatikan

VATIKAN-JP- Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC mengikuti kunjungan  ke Vatikan bersama uskup lain seluruh Indonesia.

Hal ini terungkap dari foto yang diterima wartawan, Jumat (14/06/2019). Dalam foto itu tampak para uskup regio Makasar, Amboina dan Manado. Ada Mgr John Liku Ada Uskup Agung Makassardan Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC Uskup Amboina.

“Uskup-uskup wilayah gerejani Makasar, Amboina dan Manado,” demikian caption foto tersebut.

Ketua Komisi Sosial Keuskupan Manado Pastor Steven Lalu ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa benar kunjungan Uskup Manado ke Vatikan

“Akan kunjungan ad limina,” katanya beberapa waktu lalu.

Diketahui, kunjungan ad limina adalah kewajiban dari para uskup yang ditempatkan di keuskupan-keuskupan dan wali-wali gereja (prelatur) tertentu yang memiliki yurisdiksi teritorial (seperti seorang imam kepala teritorial) untuk mengunjungi gerbang makam para asul, yakni Santo Petrus dan Santo Paulus dari Tarsus, dan untuk bertemu dengan Sri Paus untuk melaporkan situasi keuskupan atau wilayah prelatur mereka.

Baca Juga  Kejati Sulut Laksanakan Penyuluhan Hukum BINMATKUM di GMIM Nafiri Bitung

Pada tahun 1585 Paus Sixtus V mengeluarkan konstitusi Romanus Pontifex yang mengatur norma-norma bagi kunjungan ad limina.

Pada tanggal 31 Desember 1909, Paus Pius X menyatakan di dalam sebuah Dekret untuk Kongregasi Konsistorial bahwa seorang uskup perlu untuk melapor kepada Sri Paus mengenai situasi keuskupannya sekali setiap lima tahun, mulai pada tahun 1911.

Persyaratan saat ini untuk kunjungan ad limina adalah topik dari can. 399—400 Kode Hukum Kanon tahun 1983 dan can. 208 Kode Kanon bagi Gereja-gereja Timurtahun 1990. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0