HomeBeritaHukum dan Kriminal

Wakajati Lantik 32 PNS di Lingkungan Kejati Sulut

Wakajati Lantik 32 PNS di Lingkungan Kejati Sulut

MANADO, JP- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih SH., MH., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 32 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejati Sulut melalui media elektronik /teleconference bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut, Rabu (06/05/2020).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan tentang pengangkatan para PNS dari Kejaksaan Agung RI yang ditugaskan pada Kejati Sulut, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejari se-Sulut (Cabjari).

Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik Covid-19 sehingga hanya dihadiri oleh pejabat dan petugas upacara pada Bidang Pembinaan dan perwakilan dari pegawai yang dilantik, para Rohaniwan yang jumlah seluruhnya tidak lebih dari 30 orang sesuai dengan protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 10/SE/IV/2020 serta Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020.

Baca Juga  Warga Talaud di Filipina Bakal Dapat Kartu Hijau

Pelantikan diwakili oleh 2 orang pegawai dari Kejati Sulut dan 1 orang pegawai dari Kejari Manado serta dikukuhkan oleh rohaniwan dari Kanwil Agama dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Koordinator M. Ilham, SH.MH dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Marlyn Theresia, SH. Selanjutnya secara teleconference ke semua Kejari dan diikuti secara langsung oleh PNS yang dilantik pada masing-masing Kejari dan Cabjari.

Wakajati berpesan kepada PNS yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, bersemangat, jujur dan setia, itu intinya tutup Wakajati.

Turut dihadiri Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syahrir Harahap SH., MH. (JPc)

Baca Juga  Talaud Cuaca Ekstrem, Wabup Imbau Warga Waspada

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0