MANADO, JP- Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Manado, Senin (14/10/2019).
Rombongan ini dipimpin Ketua Komisi I Muhammad Jusuf dan diterima wakil Ketua Adrey Laikun didampingi Ronny Makawata, Royke Anter, Boby Daud, Jein Sumilat, Fredrick Tangkau dan Jurani Rurubua.
Dalam sambutannya, Jusuf selaku perwakilan dari DPRD Penajam Paser Utara, mengungkapakan tujuan kunker ini adalah untuk mempelajari proses pengawasan terhadap pemerintah, terkait Peraturan Daerah (Perda), reses dan pajak.
“Persoalan pengawasan perda adalah salah satu yang menjadi permasalahan utama. Kunker ini juga kami mempertanyakan terkait hal reses,” ujarnya.
Selain itu, Jusuf juga mengatakan, kunker ini juga dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara sesama wakil rakyat.
“Penajam Paser Utara sebelumnya bergabung dengan Kabupaten Paser dan kemudian dimekarkan. Terdiri dari 4 kecamatan dan 26 Agustus 2019 kabupaten kami diumumkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ibukota Negara,” jelasnya
Sementara, Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun mengungkapkan bahwa persoalan pengawasan perda, merupakan tugas wajib lembaga dewan.
“Untuk pengelolaan pajak merupakan kewajiban kami selaku anggota dewan untuk mengawasi. Apalagi pajak merupakan tolak ukur dalam pencapaian PAD untuk direalisasikan sesuai yang ditargetkan,” tandas Laikun (JPc).
COMMENTS