FOTO: Walikota Andrei Angouw (ketiga dari kanan) saat menghadiri kegiatan dialog kebangsaan.
MANADO, JP – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan dialog kebangsaan Malam Bacarita Deng Menko Polhukam, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (18/03/2023).
Dialog kebangsaan yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, SH., SU., MIP sebagai keynote speaker ini mengusung tema: “Menjaga Harmoni Kebhinekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Demokratis”.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang demokratis.
“Di Provinsi Sulawesi Utara sudah terbukti dengan kerja sama yang harmoni kita bisa mewujudkan demokrasi bangsa yang baik, berkualitas, taat asas, dan taat hukum,” kata Gubernur.
Menko Polhukam ketika membawakan sambutan menjelaskan terkait kemajemukan bangsa Indonesia sehingga tercipta Indonesia sebagai negara demokrasi.
“Sejarah bangsa Indonesia yang dibangun dengan dasar demokrasi dengan bentuk negara republik. Sehingga masyarakat wajib menjaga prinsip sebagai negara hukum, karena demokrasi tidak mungkin berjalan tanpa hukum,” tegas Mahfud.
Lanjut dia, Kota Manado itu termasuk salah satu laboratorium pluralisme yang paling bagus.
“Manado itu termasuk salah satu laboratorium pluralisme yang paling bagus, maka dari sini kita suarakan kebersamaan kita untuk membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” katanya.
PEMILU
Pada kesempatan itu Menko Polhukam menyampaikan bahwa Pemilu merupakan muatan konstitusi, bukan muatan undang-undang. Penyelenggaraan pemilu merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kekuatan hukum maupun politik yang dapat menunda jadwal Pemilu tahun 2024.
“Mau nunda Pemilu? Ya, harus ubah Undang-Undang Dasar. MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal Pemilu,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog kebangsaan dengan narasumber Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, MSi, dan Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh, SIP., MSi.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Dr. Janedjri M. Gaffar, MSi, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kepala Daerah se-Sulut, serta undangan lainnya. (*/JPc/Diskominfo)
COMMENTS