MINAHASA, JP- Buntut penyebaran virus corona atau Covid-19 corona, Pemerintah Pusat dan Daerah telah menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah (stay home) alias jangan dulu keluar rumah hingga wabah ini dinyatakan berakhir.
Namun himbauah ini sangat berdampak pada ekonomi rakyat kecil karena akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menyikapi hal ini, Hukum Tua (Kumtua) Desa Pineleng Satu Timur Stenly Lasut
Didampingi jajaran BPD, Lembaga Desa, seluruh Perangkat Desa dan Babinkamtibmas menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat di wilayah kekuasaannya.
Dirinya berpatokan pada himbauan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Desa serta sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
“Menyikapi situasi saat ini terkait Covid-19 corona dan juga himbauan kepada masyarakat untuk stay home dan ini sangat berdampak pada ekonomi rakyat kecil maka saya berinisiatif memberikan bantuan ini. Ini juga jawaban atas keluhan warga yang sudah mulai kekurangan uang,” ujarnya.
Menurut Kumtua Lasut, bantuan ini untuk warga yg non asn/tni-polri dan yg pengusaha dan berpenghasilan tetap.
“Ini bantuan tahap pertama kepada 150-an Kepala Keluarga (KK). Akan ada bantuan tahap berikutnya,” jelasnya.
Hebatnya, menurut Kumtua Lasut, bantuan tahap pertama dan pake dulu dana pribadi ini.
“Ia pakai dana pribadi dulu karena belum cair ini Dana Desa dan ADD (Alokasi Dana Desa),” katanya.
Selain menyalurkan bantuan, Kumtua Lasut juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga.
“Ini lanjutan dari kegiatan penyemprotan sebelumnya. Karena desa yang saya pimpin ini sangat rentan karena berdekatan dengan Kota Manado,” tukasnya.
Diketahui Kumtua Lasut ini dikenal suka membantu masyarakat yang membutuhkan bahkan jauh sebelum dia menjadi Hukum Tua. (JPc)
COMMENTS