HomePendidikan & Agama

Rumah Ibadah Siap Dibuka Kembali, Begini Penerapan Protokol Covid-19

Rumah Ibadah Siap Dibuka Kembali, Begini Penerapan Protokol Covid-19

MANADO, JP- Setelah meninjau kesiapan mall di Mantos, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE bersama jajaran Forkopimda menyambangi Gereja Mawar Sharon Manado, Kamis (25/06/2020).

Kedatangan Olly ke Gereja Mawar Sharon untuk memastikan kesiapan pembukaan kembali rumah ibadah di fase new normal.

Dikatakanya, dari awal pemerintah tidak menutup rumah ibadah tapi menganjurkan seluruh pengurus rumah ibadah melakukan kegiatan ibadah.

“Karena ini sudah mulai ada pembukaan karena mal sudah bisa juga tentu rumah ibadah juga. Tapi harus boleh tetapi dibatasi dengan semua aturan sesuai protap Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Begini Imbauan MPH-PGI bagi Gereja-Gereja dalam Perayaan Adven dan Natal 2021

Olly menyebut syarat pembukaan rumah ibadah di antaranya penerapan physical distancing dengan pembatasan jumlah jemaat yang hadir dalam setiap ibadah, dan penambahan frekuensi ibadah.

“Misalnya kayak gedung ini (Gereja Mawar Sharon Manado, red) biasa orang beribadah 700 orang. Saya minta paling tinggi 100 orang saja supaya bisa berjalan jadi ibadahnya diperlebar. Misalnya jam 6 sampe jam 7, jam 7 sampe jam 8, kan ibadahnya diperpanjang, ” ujarnya.

Olly berharap tempat-tempat ibadah itu segera ada aktivitas , dan harus sesuai dengan Protokol Covid-19 yang ada sehingga tidak menjadi cluster-cluster baru dalam penyebaran virus Covid-19 ini.

Baca Juga  Ny. Martji Parapaga-Leong Bunda Literasi Talaud

“Paling penting kalau beribadah harus menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan jaga kesehatan. Kalau ikut protokol saya kira tidak ada masalah,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0