MANADO, JP- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut untuk membahas persoalan pengadaan anggaran Covid-19. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, sementara dari Dinkes Sulut hadir Kepala Dinkes Sulut dr. Debby Kalalo, Selasa (14/07/2020).
Di mana setelah mendengar penjabaran pengadaan anggaran dari Dinkes Sulut, Richard Sualang meminta ke Kalalo bersama jajaran agar supaya memperjelas tentang mekanisme penganggaran pembangunan infrastruktur dari program Dinkes tersebut.
“Saya melihat ada pembangunan infrastruktur di situ dan pengadaan barang-barang. Mungkin bisa dijelaskan kepada kami Komisi IV tentang mekanisme pengadan dari pembangunan infrastruktur maupun peralatan, apakah dia melalui proses lelang atau penunjukan langsung dan kemudian apakah dia melalui katalog atau ada prosedur yang lain,” tanya Sualang.
Kalalo menyatakan mekanisme pengadaan pembangunan infrastruktur dan peralatan tersebut tidak melalui mekanisme. Pasalnya, di satu sisi ada aturannya dan di sisi lain pengadaan ini butuh cepat.
“Tetapi kalau untuk PPK-nya, karena kami dinas kesehatan tidak terlalu mengetahui banyak mengenai infrastruktur, maka PPK-nya itu ada di Praskim,” jelas dr. Debie
Mendengar itu, Richard langsung meminta untuk mengundang secara khusus pihak Praskim untuk membahas hal tersebut.
“Karena yang pasti kalau PPK-nya ada di Praskim, mekanismenya pasti ibu kadis tidak terlalu menguasai, jadi saya usul kita bisa agendakan dengan Praskim khusus infrastruktur di bidang kesehatan ini,” kata Ichad, sapaan akrab Sualang.
Selanjutnya, ia mengusulkan kepada Ketua Komisi IV untuk berkonsultasi dengan Ketua DPRD Sulut dan ditanggapi dengan baik oleh Ketua Komisi IV dan langsung meminta staf komisi untuk mencatatnya untuk diagendakan.
“Baiklah terimakasih, staf tolong dicatat nanti kita agendakan,” tandas. (Bhanchok)
COMMENTS