MANADO, JP- Walikota Manado DR Ir GS. Vicky Lumentut SH MSi DEA, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Micler CS. Lakat SH MH, menandatangani dokumen Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado TA. 2019 bersama-sama dengan Pimpinan DPRD Kota Manado, di ruang paripurna DPRD Manado, Rabu (15/07/2020).
Hal ini menyusul telah dirampungkannya pembahasan antara DPRD Kota Manado dengan Pemerintah Kota Manado tentang pertanggunjawaban APBD Kota Manado TA. 2019 tersebut sebelumnya.
Pembahasan yang digelar sejak 24 Juni 2020 ini telah menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Manado dengan Pemerintah Kota Manado terkait pertanggungjawaban APBD TA. 2019 yang dituangkan dalam dokumen tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Walikota GSVL mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Manado yang telah bekerja keras dalam menuntaskan pembahasan pertanggungjawaban ABPD Kota Manado TA. 2019.
“Terimakasih kepada pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD yang terhormat, dapat menggelar rapat paripurna dewan sebagai wujud kerjasama antara eksekutif dan legislatif guna keberlanjutan pembangunan di kota Manado serta bermanfaat bagi masyarakat di ibukota nyiur melambai ini .” ujarnya.
Dalam kegiatan ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan covid-19, diantaranya social distancing dan physical distancing, termasuk menggunakan alat pelindungan diri seperti masker, face shield dan sebagainya. (JPc)
COMMENTS