Penutupan Tempat Hiburan Malam Kembali Diperpanjang

Walikota Manado GS Vicky Lumentut

MANADO, JP- Pemerintah Kota Manado mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan dan kegiatan sejenisnya. Di mana Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memperpanjang penutupan tempat hiburan dan kegiatan sejenis lainnya sampai batas waktu yang ditentukan, sampai Kota Manado dinyatakan dalam zona resiko rendah atau tidak ada kasus Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Apalagi, saat ini berdasarkan website resmi https://covid19.manadokota.go.id/ update 31 Juli 2020 pukul 20.44 Wita, jumlah pasien positif corona di Kota Manado mencapai 1.369 orang dengan 76 pasien meninggal dunia. Dan sesuai dengan Peta Resiko saat ini Kota Manado berada di Zono Mcrch yaitu Zona Resiko tinggi.

Baca Juga  Apresiasi KPU Manado dan Ajak Masyarakat Saling Menghargai, Audy Karamoy: Semoga Pilwako Lahirkan Pemimpin yang Baik

Berikut isi surat edaran yang dikeluarkan Walikota Manado:

1. Tempat Hiburan Malam, SPA, Pusat Olahraga (fitnes Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk sementara dengan betas waktu yang belum ditentukan (sampai Kota Manado dinyatakan dalam Zona Resiko Rendah atau Tidak ada Kasus).

2. Usaha Permainan Daring (Game Online), tempat bermain anak/keluarga (seperti Timezone, Amazone, Kidcity dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk
sementara dengan betas waktu yang belum ditentukan (sampai Kota Manado
dinyatakan dalam Zona Resiko Rendah atau Tidak ada Kasus).

Baca Juga  Maknai Hari Kartini, Begini Pesan SSK untuk Generasi Milenial

3. Hotel, restoran, gedung/ruang serbaguna agar tidak menyelenggarakan acara- acara seperti rapat, resepsi dan kegiatan sejeninya yang bersifat mengumpulkan. (JPc)