MANADO, JP-Sedikitnya 3 Anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2021-2024, hasil proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Sulut Pergantian Antar Waktu di Kantor DPRD Sulut, Kamis (14/01/2021).
Mereka adalah Hendrik Walukow dari Partai Demokrat yang menggantikan Netty Agnes Pantow (NAP), Herry Rotinsulu dari PDI Perjuangan yang menggantikan Hengky Honandar, dan Herol Kaawoan dari Partai Gerindra yang menggantikan Wenny Lumentut.
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen memimpin rapat paripurna sekaligus mengambil janji anggota DPRD Sulut tersebut.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut, Anggota DPRD Sulut dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan melalui Kepala Bagian Umum Setwan Sulut John Paerunan mengungkapkan, paripurna pengambilan janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, di mana peserta peserta paripurna benar-benar dibatasi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, termasuk harus mengantongi keterangan rapid antigen negatif. Bahkan untuk pengunjung, Setwan Sulut menyediakan fasilitas rapid antigen dan gratis.(JPc)
COMMENTS