HomePolitik

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 8 saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Senin (23/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Senin (23/05/2021).

Disebutkan bahwa 8 saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. EB selaku Komisaris PT. Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.

Baca Juga  Felly Runtuwene Minta Anggaran Infrastruktur Dialihkan Tangani Covid-19

2. STN selaku Nominee. Saksi diperiksa terkait konfirmasi pengiriman dana kepada salah satu rekening dana nasabah (RDN) yang bertransaksi dalam pengelolaan investasi PT. Asabri.

3. SKG selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).

4. RK selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Asset Management. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana.

5. AWK selaku Direktur Operasional PT. Indo Premier Sekuritas. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana.

6. RMOY selaku Head of Compliance PT. Mandiri Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).

Baca Juga  Dua Tonaas LMI Duduk di DPRD, Satu di Manado satu di Provinsi

7. KM selaku Direktur PT. Brothers Graha Pratama. Saksi diperiksa mengenai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hotel di Solo yang terkait Tersangka BTS.

8. A selaku Presiden Direktur PT. Manulife Asset Manajemen Indonesia. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

Baca Juga  Ketua KPU Talaud Lantik Tujuh Anggota PPS

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0