Oknum Kasubid Produk Hewan Ekspor Badan Karantina Pertanian Kemenpan RI Dikuliti Penyidik Kejagung

Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap EKP selaku Kepala Sub Bidang (Kasubid) Produk Hewan Ekspor Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kemenpan) RI.

Pemeriksaan ini terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (12/08/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait dengan prosedur keluar masuk sarang burung walet serta pengecekan kebenaran atas sertifkat sanitasi yang dilampirkan oleh debitur.

Baca Juga  Buka PK IAD Wilayah Sulut dan Daerah, Kajati Ingatkan Ancaman Radikalisme Terhadap Anak-Anak

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)