JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (23/08/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Senin (23/08/2021).
Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain
1. IR selaku Ketua Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur;
2. A selaku Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS