MANADO, JP- Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) di Kecamatan Mapanget Kota Manado memiliki masalah terkait sejumlah infrastruktur. Banyak ruas jalan rusak, minimnya penerangan lampu jalan, dan kesulitan mendapatkan air bersih.
Sebagai wakil rakyat dari dapil Mapanget-Singkil,;Anggota DPRD kota Manado Jurani Rurubua SST., beberqpa kali turun langsung ke lokasi memberikan solusi atas persoalan itu, seperti memperbaiki ratusan titik jalan yang rusak, memasang lampu jalan di sejumlah titik dan sebagainya.
Tak cuma ini, saat rapat paripurna di Kantor DPRD Manado, Anggota Komisi III DPRD Manado ini berulangkali menyuarakan aspirasi masyarakat Perum GPI tersebut.
Teranyar, politisi yang akrab dengan inisial JUARA ini kembali menyuarakan aspirasi warga Perum GPI itu dalam Rapat Paripurna DPRD Manado, Jumat (29/10/21). Bahkan ia menyampaikan ini langsung dihadapan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang yang hadir dalam rapat paripurna itu.

(Atas) Anggota DPRD Manado Jurani Rurubua turun langsung memperbaiki jalan rusak di Perum GPI baru-baru ini. (Bawah) Respon cepat Jurani Rurubua memperbaiki jalan rusak di GPI mendapat apresiasi Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristianti yang datang langsung di lokasi.
Di mana Jurani meminta kepada Pemerintah dan DPRD kota Manado untuk segera menuntaskan penyerahan asset Perum GPI agar masalah-masalah tersebut dapat segera diatasi.
“Saya meminta kepada Pemerintah kota Manado dan DPRD agar secepatnya memproses percepatan penyerahan asset Perumahan griya Paniki indah, agar pemerintah bisa mengambil alih untuk penanganan infrastruktur yang ada di GPI,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, rencana penyerahan aset GPI ke Pemkot Manado telah disampaikan sejak pemerintahan lama.
“Perlu memunculkan sinergitas antar lembaga pemerintahan dalam penyerahan aset tersebut dari pihak pemilik yang sudah berinisiatif mau memberikan,” katanya.
Menurut Jurani yang juga adalah Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Manado ini, jika proses penyerahan asset masih terlalu lama, dirinya meminta Pemkot Manado agar mengadvokasi masyarakat dengan pihak perumahan agar bisa membantu masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur yang ada di GPI..
“Ketika awal mau membangun perumahan GPI pihak Pemkotlah yang mengeluarkan izin-izin seperti mendirikan bangunan termasuk AMDAL. Sehingga layak direspon positif pihak eksekutif,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS