HomeHukum dan Kriminal

11 Babuk Kasus Tipikor dan TPPU Berhasil Dilelang Kejagung

11 Babuk Kasus Tipikor dan TPPU Berhasil Dilelang Kejagung

JAKARTA, JP- Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara dalam perkara tindak pidana korupsi )Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya terhadap 16 unit kendaraan berupa 15 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun No.10 Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa dari 16 unit kendaraan dimaksud, 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000,00 dengan batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama 5 hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021, dan sisanya sebanyak 5 unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tidak ada penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang.

Bahwa apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021, maka hasil lelang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (JPc)

Baca Juga  Jadi Tersangka Korupsi Rp26,5 M oleh KPK, Menpora: Semoga Bukan Politis

Berikut rincian hasil penjualan lelang tersebut sebagai berikut:

No JENIS BARANG RAMPASAN NILAI LIMIT (Rp.) NILAI TERJUAL

1 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 624.993.000
Nilai terjual: Rp 644.993.000

2. 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 680.016.000
Nilai terjual: Rp 746.016.000,-

3. 1 unit Minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 829.497.000
Nilai terjual: Rp 865.497.000

4. 1 unit Micro/Minibus Toyota/Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1018 DT, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 600.350.000
Nilai terjual: Rp 666.350.000

5. 1 unit Sedan Mercedez Benz/E 300 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2013, Nopol. B 737 DIR, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 285.853.000
Nilai terjual: Rp 308.853.000

Baca Juga  3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT AMU

6. 1 unit Sepeda Motor Harley Davidson/FLHX Street Glide, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 20212 Nopol. B 6035 WGL, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 361.851.000
Nilai terjual: Rp 432.851.000

7. 1 unit Sedan Merecedez Benz/E 300 (W213) CKD, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 926 MRA, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 626.376.000
Nilai terjual: Rp 700.376.000

8. 1 unit Micro/Minibus Toyota/Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 269 HP, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 697.968.000
Nilai terjual: Rp 877.968.000

9. 1 unit Minibus Honda/CR-V RM3 2 WD 2.4 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 1065 MW, berikut STNK dan BPKB
Nilai limit: Rp 167.807.000
Nilai terjual: Rp 207.807.000

10. 1 unit Minibus Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 26 YRA, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 253.716.000
Nilai terjual: Rp 329.716.000

Baca Juga  Bupati Talaud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat

11. 1 unit Minibus Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 2376 BZM, berikut BPKB dan STNK
Nilai limit: Rp 259.654.000
Nilai terjual: Rp 325.654.000

5 unit tak laku dijual karena tak ada penawaran, sebagai berikut:

12. 1 unit Jeep Landrover/R.Rover 5.0 L V8AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2012, Nopol. B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 806.565.000

13. 1 unit Jeep Lexus/RX 300 Luxury 4×2 AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 936.750.000

14. 1 unit Jeep Landrover/R.Rover 3.0 LWB AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 2.056.875.000

15. 1 unit Jeep Audi/Q7 3.0 TFSI AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 962.800.000

16. 1 unit Sedan Mercedez Benz/S.500 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB
Nilai limit: Rp 1.042.681.000

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0