HomeHukum dan Kriminal

459 Jaksa Baru Dilantik, Ini Amanat Jaksa Agung

459 Jaksa Baru Dilantik, Ini Amanat Jaksa Agung

JAKARTA, JP- Sebanyak 459 jaksa baru dilantik pada acara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 bertempat di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan, yang dilaksanakan secara daring dan luring; Rabu (15/12/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memberikan amanat di acara tersebut.

“Hari ini menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung mengajak para jaksa yang baru untuk segera beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan kerja baru kalian.

“Sinergitas dan kolaborasi yang solid merupakan kunci kesuksesan saudara dalam mengemban tugas. Kehadiran saudara ditempat tugas baru harus mampu mendorong perubahan etos kerja, jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela. Ingat, karier saudara masih panjang, maka saya harap saudara-saudara dapat segera bersinergi di satuan kerja,” katanya.

Baca Juga  Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Ia juga berpesan, untuk itu terus tingkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas karena hal tersebut akan membentengi perilaku mereka dari tindakan-tindakan yang melenceng dan tercela.

“Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung meminta para jaksa yang baru dilantik untuk mempelajari RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang baru disahkan pada tanggal 7 Desember 2021.

“Berikan edukasi kepada masyarakat atas kaidah baru yang terkandung dalam aturan tersebut, agar masyarakat memahami bahwa kewenangan Jaksa lebih dari sekadar lembaga penuntutan, dan bukan hanya yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) semata,” pintanya.

Baca Juga  Hari Pertama Tilang Elektronik Berlaku, Polda Sulut Temukan 2.046 Pelanggar

Hadir mendampingi Jaksa Agung RI yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Ade Adhyaksa, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Adityawarman, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

Diakhir amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para insan Adhyaksa muda ini dimanapun mereka ditugaskan.

Baca Juga  2 Saksi dalam Kasus ASABRI Diperiksa Kejagung

“Jalankan tugas dengan amanah, penuh keikhlasan dan rasa syukur. Jaga Integritas mu, Jaga Profesionalitas mu, Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi selama bertugas,” tandasnya.

Pada kessmpatan itu Jaksa Agung juga memberikan piagam dan mendali kepada 3 orang penerima penghargaan, yaitu:

1. Kepada Peringkat Pertama dari 10 Peserta Terbaik (The Best Ten), yaitu peserta atas nama Muhammad Agra Syafiqudin Ysuf SH dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya diberikan predikat penghargaan Adhi Adhyaksa.

2. Penghargaan kepada Peserta dengan Nilai Akademis Tertinggi diberikan kepada Ari Budiarti SH dari Kejaksaan Negeri Kaur.

3. Penghargaan kepada Peserta Dengan Kepemimpinan Terbaik diberikan kepada Arif Darmawan Wiratama SH dari Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang, selaku Ketua Senat PPPJ Angkatan 78.

Acara Penutupan PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, serta secara virtual seluruh Kejaksaan Tinggi. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0