TALAUD, JP – Percekcokan antara suami istri di Desa Kiama Maredaren, Kecamatan Melonguane, Talaud, berakhir tragis. MM alias Nue yang masih dalam pengaruh minuman keras tega memotong istrinya, AM alias Nina menggunakan parang.
Akibat penganiayaan tersebut Nina mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan langsung dilarikan ke RSUD Talaud di Mala untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan Nue langsung ditangkap dan diamankan berserta barang bukti oleh petugas dari Polisi Sektor Melonguane, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kepulauan Talaud untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hari ini, sekitar Pukul 09.00 WITA, anggota Polsek Melonguane telah mengamankan seorang lelaki berinisial MM alias Nue (38 ) di Polsek Melonguane sehubungan dengan kasus penganiyaan dengan menggunakan sebilah parang terhadap isterinya berinisial AM alias Nina (35),” ungkap Kapolsek Melonguane IPDA Glenn Ch. Damar kepada wartawan.
Kapolsek pun menjelaskan kronologis kejadian yang berlangsung pada Rabu (12/01/2022) pagi tadi itu. Dia menuturkan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WITA, saat tersangka bangun tidur dan langsung menuju meja makan untuk sarapan. Namun saat tersangka sedang sarapan, ia ditegur oleh korban dengan mengatakan: “Ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan” (Engkau tadi malam mabuk, bangun tidur langsung makan).
“Mendengar kalimat tersebut tersangka yang masih dalam pengaruh minuman keras langsung terlibat cekcok adu mulut dengan korban,” kata Kapolsek.
Saat sedang cekcok, lanjut Kapolsek, tersangka mengambil sebilah parang yang ada di atas meja dan berjalan ke depan rumah, tepatnya di bengkel, tempat di mana korban atau istrinya berada.
“Kemudian tersangka pun menampar korban hingga jatuh. Saat korban jatuh, tersangka langsung memegang kerah baju bagian belakang dan menghantam sebilah parang ke kepala bagian belakang dengan posisi parang bagian belakang parang atau bagian yang tumpul dari parang. Kemudian Korban langsung melarikan diri”. (Rey/PJc)
COMMENTS