JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan RI termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk tidak bermain proyek.
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Minggu (13/03/2022).
Disebutkan bahwa peringatan ini disampaikan karena sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
Jaksa Agung menyatakan, apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka dirinya tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 0813 – 8963 – 0001. Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.
Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.
“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya. (JPc)
COMMENTS